INFORMASI

Tidak akan kekurangan ilmu, jika kita berbagi ilmu.
(We Will Not Lost Our Knowledge if we share it to everyone)

Kamis, 01 Mei 2014

MEMAHAMI SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA


I. Kurikulum Pendidikan Pra Kemerdekaan
Pendidikan pada prakemerdekaan dipengaruhi oleh kolonialisme. Hasilnya bangsa ini dididik untuk mengabdi kepada penjajah. Karena pada saat penjajahan semua bentuk pendidikan dipusatkan untuk membantu dan mendukung kepentingan penjajah. Tujuan pendidikan kolonial tidak terarah pada pembentukan dan pendidikan orang muda untuk mengabdi pada bangsa dan tanah airnya sendiri, akan tetapi dipakai untuk menanamkan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat penjajah agar dapat ditransfer oleh penduduk pribumi dan menggiring penduduk pribumi menjadi budak dari pemerintahan kolonial
Pendidikan model bentukan Belanda pada masa ini terdapat dua macam[1]. Pertama, Sekolah Kelas Dua untuk anak pribumi dengan lama pendidikan 3 tahun. Sementara kurikulum yang diajarkan meliputi berhitung, menulis dan membaca. Kedua, Sekolah Kelas Satu yang diperuntukkan untuk anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Lama pendidikan ini awalnya 4 tahun, kemudian 5 tahun dan terakhir 7 tahun. Kurikulum yang diajarkan meliputi ilmu bumi, sejarah, ilmu hayat/menggambar dan ilmu mengukur tanah. Sementara bahasa pengantarnya menggunakan Bahasa Melayu dan Bahasa Belanda.
Pada prinsipnya Undang-Undang Hindia Belanda membagi jenis penduduk menjadi 3 golongan, yaitu Eropa, Timur Asing, dan Bumiputera. Klasifikasi ini berpengaruh pula terhadap sistem pendidikan ketika itu, yaitu:
  1. ELS (Europe Lagere School) yaitu sekolah untuk anak-anak Eropa, Tionghoa, dan Indonesia yang menurut undang-undang disamakan haknya dengan bangsa Eropa.
  2. HCS (Holand Chinese School) yaitu sekolah untuk golongan Tionghoa.     
  3. HIS (Holand Inlandse School) yaitu sekolah untuk rakyat pribumi atau bumiputra golongan atas.
Ini merupakan gambaran pendidikan rendah di Indonesia masa Belanda yang berlangsung sampai dengan tahun 1942.
Sementara untuk kelas menengah didirikan Gymnasium yang terbatas siswanya hanya orang-orang Barat atau golongan ningrat. Masa belajar pendidikan ini berlangsung selama 3 tahun. Pendidikan ini bertujuan untuk menciptakan pegawai-pegawai menengah dan tingkat tinggi. Sedang mata pelajaran yang diajarkan meliputi Bahasa Belanda, bahasa Inggris, Ilmu Hitung, Aljabar, ilmu ukur, ilmu alam atau kimia, ilmu hayat, ilmu bumi, sejarah dan tatabuku. Perkembangan selanjutnya, Gymnasium berubah menjadi OSVIA dan HBS. OSVIA sebagian diperuntukkan golongan ningrat bumiputera, sedang HBS (Hogore Burgere School) untuk orang Belanda dari golongan tinggi. Dari model pendidikan ini kemudian menjelma menjadi MULO (Meer Uifgebried Order Wijs) yang lama pendidikannya ditambahkan 1 tahun dengan dasar bahwa anak-anak pribumi dianggap kesulitan memahami pelajaran. Bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Melayu.
Pada tingkatan atas, Belanda mendirikan AMS (Algemene Midelbare School). Sekolah ini didirikan pada 1919, sebagai lanjutan dari sekolah lanjutan pertama atau MULO. Lama pendidikan ini berlangsung selama 3 tahun yang terbagi pada bagian A dan bagian B. Bagian A spesifikasinya adalah ilmu kebudayaan yaitu kesusatraan timur dan kesusatraan klasik barat. Kesusastraan timur meliputi bahasa Jawa, Melayu, Sejarah Indonesia dan ilmu bangsa-bangsa. Sedang kesusatraan klasik barat lebih kepada bahasa latin. Sedang bagian B spesifikasi pelajarannya adalah Ilmu Pengetahuan Kealaman yang meliputi ilmu pasti dan ilmu alam.
Sementara ketika kependudukan beralih dari Belanda ke Jepang, maka pendidikan yang berbau Belanda disingkirkan dengan diganti pendidikan berciri khas Jepang dan sesuai dengan tujuan mereka. Pada pendidikan tingkat rendahan Jepang menggantinya dengan sebutan Kokumin Gako dengan lama pendidikan 6 tahun. Kurikulum pendidikan ini lebih menitik beratkan pada olahraga kemiliteran yang memang bertujuan untuk membantu pertahanan Jepang. Anak-anak masa ini diajarkan untuk mengumpulkan kerikil dan pasir untuk pertahanan, serta menanam pohon jarak untuk membuat minyak sebagai kepentingan perang. Namun masa ini, bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Dengan demikian penggunaan bahasa Indonesia hampir merata di semua sekolah. Materi yang dipelajari sebenarnya tidak jauh beda dengan masa pendudukan Belanda, namun hanya saja yang awalnya semua hal yang berbau Belanda tergantikan dengan model-model Jepang.
  1. Kurikulum Pendidikan Masa Orde Lama
Kurikulum pada era Orde Lama dibagi manjadi 2 kurikulum di antaranya:
1.      Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda “Leer plan” artinya rencana pelajaran. Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan, asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan pikiran. Yang diutamakan adalah : pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Pada masa tersebut siswa lebih diarahkan bagaimana cara bersosialisasi dengan masyarakat. Proses pendidikan sangat kental dengan kehidupan sehari-hari. Aspek afektif dan psikomotorik lebih ditekankan dengan pengadaan pelajaran kesenian dan pendidikan jasmani. Oleh karena itu, yang lebih penting adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran bela Negara.
2.      Rencana Pelajaran Terurai 1952
Tahun 1952, pendidikan di Indonesia mulai mengalami perbaikan dan penyempurnaan. Tujuan pendidikan dan pengajaran Republik Indonesia tercantum dalam UU No.12 tahun 1954 Bab II pasal 3 yang berbunyi :
“Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air”
Sedangkan tentang dasar pendidikan dan pengajaran dijelaskan dalam Bab III pasal 4. Organisasi kurikum yang digunakan adalah separated subject curriculum, sedang mata pelajaran yang diuraikan pada rencana pelajaran meliputi:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Daerah
  3. Berhitung
  4. Ilmu alam
  5. Ilmu Hayat
  6. Ilmu Bumi
  7. Sejarah
Dalam praktetk selain pelajaran tersebut diatas, juga diberikan pelajaran yang lain, di antaranya:
a.       Menyanyi
b.      Menggambar
c.       Pekerjaan tangan
d.      Olahraga
Direktorat Pendidikan dasar/prasekolah Departemen PP dan K pada tahun 1964 mengeluarkan suatu buku pedoman kurikulum baru namanya” Rencana Pendidikan Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar"
Sistem pendidikan masa ini dikenal dengan Sistem Panca Wardana atau sistem lima aspek perkembangan yaitu perkembangan pelajaran.[2]
a.       Perkembangan moral. Perkembangan moral meliputi bidang pelajaran, yaitu : pendidikan kemasyarakatan, dan pendidikan agama/ budi pekerti.
b.      Perkembangan intelegensia, meliputi : Bahasa Indonesia, bahasa daerah, berhitung dan pengetahuan alamiah.
c.       Perkembangan emosional/artistic, meliputi : seni sastra/musik, seni lukis/rupa, seni tari, seni sastra /drama.
d.      Perkembangan keprigelan, terdiri dari ; pertanian/peternakan, industry kecil/pekerjaan tangan, koperasi/tabungan dan keprigelan-keprigelan lain.
e.       Perkembangan jasmaniah, meliputi; pendidikan jasmaniah dan pendidikan kesehatan.
  1. Kurikulum Pendidikan Masa Orde Baru
1.      Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan tonggak awal pendidikan masa orde baru. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
a.       Prinsip-prinsip umum pelaksanaan pendidikan nasional pancasila yaitu :[3]
1)      Prinsip integritas
2)      Prinsip kontinuitas
3)      Prinsip sinkronisasi
b.      Landasan Idill
1)      Dasar Pendidikan Nasional
Dasar pendidikan adalah falsafah Negara pancasila (ketetapan MPRS No.XXVII/MPRS/1996 Bab II Pasal 2)
2)      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh pembukaan UUD !($5 dan isi UUD 1945 ( Ketetapan MPRS No. XXVII/1966 Bab II pasal 3)
3)      Isi Pendidikan Nasional
a)      Mempertinggi mental moral budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama.
b)      Mempertinggi kecerdasan keterampilan
c)      Membina/mengembangkan fisik yang kuat dan sehat ( ketetapan MPRS No.XXVII/MPRS/1966 Bab II Pasal 4)
Kurikulum pada tingkatan SD 1968 dibagi menjadi tiga kelompok besar yaitu :
a)      kelompok pembinaan Pancasila; pendidikan agama, pendidikan kwarganegaraan, pendidikan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan olahraga.
b)      Kelompok pembinaan pengetahuan dasar; berhitung, ilmu pengetahuan alam, pendidikan kesenian, pendidikan kesejahteraan keluarga (termasuk ilmu kesehatan).
c)      Kelompok kecakapan khusus; kejuruan agragia (pertanian, peternakan, perikanan), kejuruan teknik (pekerjaan tangan/perbekalan), kejuruan ketatalaksanaan/jasa (koperasi, tabungan).
Pada masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang pasif, dengan hanya menghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori tersebut. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan , hanya menekankan dari segi intelektualnya saja.
2.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi.
Dasar pendidikan masa ini adalah KTPD, MPR-RI No. IV/MPR/1973, yaitu; Pendidikan nasional berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun diri sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa
Kurikulum 1975 disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut[4] ;
a.       Prinsip berorientasi pada tujuan
b.      Prinsip relevansi
c.       Prinsip efisiensi dan efektivitas
d.      Prinsip fleksibilitas program
e.       Prinsip berkesinambungan / kontinuitas
f.       Prinsip pendidikan seumur hidup
3.      Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih penting dalam pelaksanaan pendidikan. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL). Pada kurikulum ini siswa diposisikan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam pembentukkan suatu pengetahuan dengan diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat, bertanya, dan mendiskusikan sesuatu

4.      Kurikulum 1994 dan suplemen kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Dalam ranah pendidikan dasar, isi kurikulum sekurang-kurangnya wajib memuat bahan kajian dan pelajaran: pendidikan pancasila, pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, membaca dan menulis, matematika, pengantar sains dan teknologi, ilmu bumi, sejarah nasional dan sejarah umum, kerajinan tangan dan kesenian, pendidikan jasmani dan kesehatan, menggambar, bahasa Inggris.(PP. No. 28 tahun 1990. Pasal 14:2). Sementara materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.
Dalam kurikulum pendidikan kelas dasar (SD/MI/SMP/MTS) ini, pengantar Sains dan Tekhnologi menempati peran penting untuk dipelajari anak didik meskipun tidak mengabaikan aspek yang lain
Ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.       Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.
b.      Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
d.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman
  1. Kurikulum Pendidikan Pada Masa Reformasi
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi” atau yang kerap disebut kurikulum KBK.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989, dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.”.
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, posisi siswa kembali ditempatkan sebagai subjek dalam proses pendidikan dengan terbukanya ruang diskusi untuk memperoleh suatu pengetahuan. Siswa justru dituntut untuk aktif dalam memperoleh informasi. Peran guru diposisikan kembali sebagai fasilitator dalam perolehan suatu informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif. Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggungjawab.
                  Karakteristik utama KBK, yaitu: 
  1. Menekankan pencapaian kompetensi siswa, bukan tuntasnya materi.
  2. Kurikulum dapat diperluas, diperdalam, dan disesuaikan dengan potensi siswa (normal, sedang, dan tinggi).
  3. Berpusat pada siswa.
  4. Orientasi pada proses dan hasil.
  5. Pendekatan dan metode yang digunakan beragam dan bersifat kontekstual.
  6. Guru bukan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
  7.  Buku pelajaran bukan satu-satunya sumber belajar.
  8.  Belajar sepanjang hayat;       
  9. Belajar mengetahui (learning how to know).
  10.  Belajar melakukan (learning how to do).
  11.  Belajar menjadi diri sendiri (learning how to be)
  12.  Belajar hidup dalam keberagaman (learning how to live together).
2.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Secara umum KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Pada kurikulum ini sekolah sebagai satuan pendidikan berhak untuk menyusun dan membuat silabus pendidikan sesuai dengan kepentingan siswa dan kepentingan lingkungan. KTSP lebih mendorong pada lokalitas pendidikan. Karena KTSP berdasar pada pelaksanaan KBK, maka siswa juga diberikan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan secara terbuka berdasarkan sistem ataupun silabus yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
3.      Kurikulum 2013
Kurikulum SD/SMP/SMA/SMK mengalami perubahan-perubahan antara lain: mengenai proses pembelajaran, jumlah mata pelajaran, dan jumlah jam pelajaran. Beberapa mata pelajaran wajib yang mengalami perubahan penambahan jam mata pelajaran. Jumlah jam pelajaran SMP yang semula 32 jam seminggu menjadi 38 jam dalam seminggu. Seperti Pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam semula 4 jam menjadi 5 jam, Bahasa Indonesia menjadi 6 jam. Disamping itu ada juga mata pelajaran yang dihapus dari mata pelajaran wajib yaitu TIK, Olahraga dan Kesehatan serta Seni dan Budaya. Olahraga dan kesehatan yang semula menjadi pelajaran wajib dirubah menjadi pelajaran muatan lokal. Perubahan proses pembelajaran (dari siswa diberi tahu menjadi siswa mencari tahu] dan proses penilaian (dari berfokus pada pengetahuan melalui penilaian output menjadi berbasis kemampuan melalui penilaian proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran.
Elemen perubahan pada kurikulum 2013 yaitu:
1.      Standar kompetensi lulusan
2.      Standar Proses
3.      Standar isi
4.      Penilaian
Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.


[1] http://eclasser.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-kurikulum-di.html
[2] Iskandar Wiryiokusumo dan Usman Mulyadi, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum,  (Jakarta : Bina Aksara, 1988), H.96
[3] Ibid,H.129
[4] http://zamzamisaleh.blogspot.com/2010/03/sejarah-perkembangan-kurikulum.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

No bodies perfect in the world. SO!! Give me comment (s)