BAB I
PENDAHULUAN
Tujuan pendidikan Nasional di Indonesia tentu saja bersumber
pada pandangan dan cara hidup manusia Indonesia, yakni Pancasila. Sebagai
implikasi dari nilai-nilai filsafat pancasila yang dianut bangsa Indonesia,
dicerminkan dalam rumusan tujuan pendidikan nasional seperti terdapat dalam UU
No. 20 tahun 2003, yaitu : Pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pendidikan Nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beiman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, bereilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. (pasal 2 dan 3).
Menurut Tyler (1946), Taba (1963) dan Tanner (1984)
menyatakan tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan
kurikulum. Calhoun, Light, dan Keller (1997) memaparkan tujuh fungsi sosial
pendidikan, yaiut : (1) mengajar keterampilan, (2) mentramisikan budaya, (3)
mendorong adaptasi lingkungan, (4) membentuk kedisiplinan, (5) mendorong
bekerja kelompok, (6) meningkatkan perilaku etik, dan (7) memilih bakat dan memberi
penghargaan prestasi.
Tujuan pendidikan pada dasarnya merupakan rumusan yang
komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai. Herbert Spencer dalam
Nasution (1982) mengungkapkan lima kajian sebagai sumber dalam merumuskan
tujuan pendidikan, yaitu :
1.
Self-Preservation, yaitu individu harus dapat menjaga kelansungan
hidupnya dengan sehat, mencegah penyakit, hidup secara teratur.
2. Securing the
necssitties of life, yaitu individu yang harus sanggup mencari nafkah dan
memenuhi kebutuhan hidup dengan melakukan suatu pekerjaan.
3. Reaning of
familiy, yaitu individu juga harus mampu menjadi menjadi ibu yang sanggup
bertanggung jawab atas pendidikan anaknya dan kesejahteraan keluarganya.
4. Enjoying
proper social and political relationships, yaitu individu harus sanggup
memanfaatkan waktu senggangnya dengan memilih kegiatan-kegiatan yang
menyenangkan dan menambah kenikmatan dan kegairahan hidup.
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan mempunyai kedudukan
yang sangat srategis dalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat
pentingnya peranan kurikulum di dalam
pendidikan dan perkembangan kehidupan peserta didik, maka dalam penyusunan
kurikulum tidak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum tidak hanya dipergunakan
bagi para penyusun kurikulum (makro atau
kurikulum tertulis yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan
tetapi terutama yang harus dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para
pelaksana kurikulum (mikro) yaitu para guru, kepala sekolah, pengawas
pendidikan dan pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas-tugas pengelolaan
pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan implementasi kurikulum disetiap jenis
dan jenjang pendidikan/persekolahan. Dengan posisinya yang penting tersebut,
maka dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan secara
sembarangan, dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat menfasilitasi
tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara efektif dan efesien.
Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu
komponen tujuan, isi, materi, proses pembelajaran, dan komponen evaluasi, maka
agar setiap komponen bsia menjalankan fungsinya secara tepat dan besinergi,
maka perlu ditopang oileh sejumlah landasan, yaitu landasan filosofis sebagai
landasan utama, masyarakat dan
kebudayaan, individu (peserta didik), dan teori-teori belajar.
Dapat disimpulkan bahwa dalam pengembangan kurikulum
dikelompokkan kedalam empat jenis yaitu : landasan filosofis, landasan
psikologis, landasan sosiologis, dan landasan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek).
BAB II
ISI DAN PEMBAHASAN
A. Pengertian
Manajemen Kurikulum
Manajemen kurikulum adalah sebagai suatu sistem kurikulum
yang kooperatif, komprehensif, sistematik, dan sistematik dalam rangka
mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen
kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi
yang diberikan pada lembaga pendidikan dalam mengelola kurikulum secara mandiri
dengan memprioritaskan kebutuhan dan ketrcapaian sasaran dalam visi dan misi
lembaga pendidikan tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah
ditetapkan.
Hubungan sekolah dengan masyarakat perlu dikelola secara
produktif agar masyarakat merasa memiliki sekolah. Sehingga terbentuk sinerjik
antara sekolah dengan masyarakat untuk mewujudkan program-program sekolah. Dengan demikian
keterlibatan masyarakat dalam manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat
membantu dan mengontrol implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan
atau sekolah selain dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam
mengidentifikasikan kebutuhan kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan
prioritas kurikulum, melakasanakan pembelajaran, menilai kurikulum,
mengendalikan serta melaporkan sumber dan hasil kurikulum baik kepada
masyarakat maupun kepada pemerintah.
B. Ruang Lingkup
Manjemen Kurikulum
Ruang lingkup kurikulum meliputi perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaian kegiatan kurikulum. Pada tingkat sekolah kegiatan kurikulum
nasional (standar/kompetensi dasar) dengan kebutuhan daerah dan kondisi sekolah
yang bersangkutan sehingga kurikulum tersebut merupakan kurikulum yang
intergritas dengan peserta didik maupun dengan lingkungan.
C. Prinsip dan
Fungsi Manajemen Kurikulum
Prinsip dan fungsi kurikulum yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan manajemen kruikulum adalah beberapa hal sebagai berikut, yaitu :
1. Produktivitas,
hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta
didik dapat mencapai tujuan hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus
menjadi sasaran manajemen kurikulum.
2.
Demokratisiasi, pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada
demokrasi yang menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi
yang seharusnya dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk
mencapai tujuan kurikulum.
3. Kooperatif,
untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
4. Efektifitas
dan Efesiensi, rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan
efektifitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan
manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga
dan waktu yang relatif singkat.
5. Mengarahkan
Visi, Misi, dan Tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen
kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan
kurikulum.
Selain prinsip-prinsip tersebut juga perlu mempertimbangkan
kebijaksanaan pemerintah maupun Departemen Pendidikan Nasional. Seperti UUSPN
No. 20 tahun 2003, kurikulum pola nasional, pedoman penyelenggaraan program,
kebijaksanaan penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), keputusan
dan pengaturan pemerintah yang berhubungan dengan lembaga pendidikan atau
jenjang sekolah yang bersangkutan.
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil
kurikulum yang lebih efektif, efesien dan optimal dalam memberdayakan berbagai
sumber maupun komponen kurikulum. Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum
di antaranya :
1. Meningkatkan
efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun
komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan
efektif.
2. Menigkatkan
keadilan (equity) dan kesempata pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal,
kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui
kegiatan intrakulikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan
kulikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
3. Meningkatkan
relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik
maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif
dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta
didik maupun lingkungan sekitar.
4. Meningkatkan
efesiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu
dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan
dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian ketidaksesuaian antara desain
dengan implementasi dapat dihindarkan. Disamping itu, guru maupun siswa selalu
termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efesien, karena
adanya dukungan kondisi positif yang
diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
5. Meningkatkan
partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurikulum yang
dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat khususnya dalam mengisi
bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan ciri khas dan kebutuhan
pembangunan daerah setempat.
D.
Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum merupakan suatu sistem yang memiliki
komponen-komponen tertentu. Komponen-komponen tersebut ialah :
1. Komponen
Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang
ingin diharapkan. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya
dengan filsafat atau system nilai yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan
tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Misalkan, filsafat
atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia ialah pancasila, maka tujuan
yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah membentuk masyarakat yang
pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan
misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata
pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Tujuan pendidikan mempunyai klasifikasi, dari tujuan yang
sangat umum sampai tujuan yang sangat khusus yang bersifat spesifik dan dapat
diukur yang kemudian dinamakan kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasikan
menjadi empat:
a. Tujuan
Pendidikan Nasional (TPN)
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang besifat
paling umum dan merupakan sasaran yang harus dijadikan pedoman oleh setiap
usaha pendidikan , artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus
dapat membentuk manusia sesuai rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggara
oleh lembaga pendidikan formal, informal, maupun non formal. Tujuan pendidikan
umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan
pandangan hidup dari filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah
dalam bentuk undang-undang. TPN merupakan sumber dan pedoman dalam usaha
penyelenggaraan pendidikan. Secara jelas Tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber
dari sistem nilai pancasila dirumuskan dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003,
pasal 3, bahwa pendidikan nasional yang befungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
bertanggung jawab.
b. Tujuan
Instusional (TI)
Tujuan Instusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap lembaga pendidikan. Dengan kata lain tujuan ini dapat didefinisikan
sebagai kulifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka
menempuh pendidikan di suatu lembaga tertentu. Tujuan Instusional merupakan
tujuan antara untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi
lulusan oleh jenjang pendidikan seperti misalnya standar kompetensi pendidikan
dasar, menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
c. Tujuan
Kurikuler (TK)
Tujuan Kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh
setiap bidang studi. Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat didefinisikan
sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan
suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler
juga pada dasarnya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga
pendidikan. Dengan demikian setiap tujuan kurikuler harus mendukung dan
diarahkan untuk mencapai tujuan instusional. Contoh tujuan kurikuler adalah
tujuan bidang studi matematika di SD, tujuan pembelajaran IPS di SLTP dan lain
sebagainya. Dalam kurikulum yang berpotensi pada pencapaian kompetensi, tujuan
kurikuler menggambarkan standar isi setiap mata pelajaran yang harus dikuasi
oleh peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Dalam klasifikasi tujuan
pendidikan, tujuan instruksional atau sekarang lebih popular dengan tujuan
pembelajaran, merupakan tujuan yang paling khusus.
d. Tujuan
Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan bagian dari tujuan kurikuler,
dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik
setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam
sekaqli pertemuan. Karena hanya guru yang memahami karakteristik siswa yang
akanmelakukan pembelajaran disuatu lembaga pendidikan, maka menjabarkan tujuan
pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses belajar
mengajar (PBM), guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasasi
oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Menurut Bloom,
dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives yang terbit tahun 1965, bentuk
perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga
klasifikasi atau tiga domain (bagian), yaitu domain kognitif, afektif, dan
psikomotor.
2. Komponen Isi/
Materi Pembelajaran
Pada komponen isi kurikulum lebih banyak menitikberatkan
pada pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh anak didik dalam kegiatan
proses pembelajaran. Isi kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang
berhubungan dengan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang terdapat pada
isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam kegiatan proses pembelajaran.
Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan untuk mencapai tujuan dari
semua aspek tersebut.
3. Komponen
Metode
Komponen metode ini berkaitan dengan strategi yang harus
dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan. Metode yang tepat adalah metode yang
sesuai dengan materi dan tujuan kurikulum yang akan dicapai dalam setiap pokok
bahasan. Dalam posisi ini guru hendaknya
tidak menerapkan satu metode saja, tapi guru dapat menerapkan berbagai macam
metode agar PBM berlansung dengan menyenangkan dan mencapai sasaran yang
direncanakan. Dengan demikian rencana ytang sudah disusun dapat diterapkan
secara optimal.
4. Komponen
Evaluasi
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah
berakhir (Oliva,1988). Proses tersebut meliputi perencanaan implementasi, dan
evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut maka dalam konteks pengembangan
kurikulum i, evaluasi merupakan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan
dari pengembangan kurikulum irui sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan
nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah
suatu kurikulum dapat dipertahankan atau tidak; bagian-bagian mana yang harus
disempurnakan. Evaluasi merupakan
komponen-komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum evaluasi itu dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang
telah ditetapkan sudah tercapai atau belum, atau evaluasi dapat digunakan
sebagai umpan balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Kedua fungsi
tersebut menurut Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan
evaluasi sebagai fungsi formatif.
E. Kasus
Manajemen kurikulum dan perkembangan diarahkan agar proses
pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan. Guru diberikan
kewenangan untuk mengembangkan kurikulum agar proses belajar mengajar memiliki
makna yang mendalam pada diri siswa dan guru. Kepala sekolah juga bertanggung
jawab dalam membimbing dan mengarahkan pengembangan kurikulum and pembelajaran
serta melakukan supervisi dalam pelaksanaannya. Kepala sekolah bekerja keras
dan bertanggung jawab dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian
terhadap perbaikan dan perkembangan kurikulum dan pembelajaran. Untuk
ketercapaian program kurikulum dan pembelajaran yang efektif, kepala sekolah
bersama guru harus menjabarkan isi kurikulum secara rinci dan operasional
kedalam, program tahunan, semester dan bulanan. Sedangkan program mingguan atau
satuan pembelajaran, wajib dipahami guru sebelum melakukan proses belajar
mengajar. Agar proses belajar megajar berjalan lancar maka langkah yang harus
dilakukan yaitu
1. Tahap
Perencanaan.
Pada tahap ini perlu dijabarkan menjadi rencana
pembelajaran. Guru melakukan pesiapan yang komprehensif sebelum melakukan PBM
dikelas. Pada tahap ini guru mempersiapkan mulai dari tujuan pembelajaran, buku
sumber atau referensi, dan alat evaluasi yang diterapkan. Dalam tahap
perencanaan ini pula perlu dipahami hal-hal sebagai berikut : (a) menjabarkan
GBPP menjadi Analisis Mata Pelajaran (AMP), (b) memiliki kalender akademik, (c)
menyusun program tahunan (PROTA), (d) menyusun program semester, (e) program
satuan pelajaran, dan (f) rencana pengajaran. Kegiatan-kegiatan tersebut
merupakan pedoman guru dalam melaksanakan PBM, oleh karena itu kepala sekolah
perlu memberikan perhatian, pembinaan dan bantuan serta memeriksa pekerjaan guru
tersebut. Kepala sekolah melakukan pemeriksaan secara cermat untuk memberikan
penilaian dan umpan balik apabila ada yang perlu diperbaiki dan ditambahkan.
2. Tahap
Penorganisasian dan Koordinasi
Pada tahap ini merupakan tahap yang perlu diperhatikan
secara sungguh-sungguh oleh kepala sekolah beserta tim yang di bentuk untuk
memudahkan pembagian tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Kepala sekolah berkewajiban untuk mengelola dan mengatur penyusunan kalender
akademik, jadwal pelajaran, tugas dan kewajiban guru, serta program kegiatan
sekolah. Kepala sekolah berkewajiban mengelola dan mengatur penyusunan kalender
akademik, jadwal pelajaran, tugas dan kewajiban guru, serta kegiatan sekolah.
Pada tahap ini hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kepala sekolah adalah
sebagai berikut :
a. Kalender
akademik disusun berdasarkan rencana program kegiatan yang akan berlansung di
sekolah selama satu tahun kedepan. Penyusunan kalender akademik memberikan arah
yang jelas tentang berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah selama
satu tahun kedepan. Kalender akademik disusun berdasarkan kebutuhan dan hasil
pemikiran bersama antara kepala sekolah dan guru akan memberikan kejelasan
dalam merealisasikan program kegiatan sekolah. Kalender akademik yang telah
disusun ini disosialisasikan kepada seluruh guru, siswa, orang tua siswa dan
masyarakat. Dengan mengetahui kalender akademik diharapkan akan terjadi sinergi
dalam mewujudkan program kegiatan yang akan dilaksanakan sekolah.
b. Penyusunan
jadwal pelajaran didasarkan kepada kewajiban mengajar guru 5 hari/minggu.
Jadwal pelajaran disusun berdasarkan hasil musyawarah bersama, antara kepala
sekolah dan guru. Dengan demikian guru akan bertanggung jawab dalam
menyampaikan pelajaran kepada siswa. Untuk meningkatkan mutu pembelajaran
diharapkan guru mengikuti kegiatan dalam MGMP.
c. Pengaturan
tugas dan kewajiban guru dilandasi oleh kebersamaan, keadilan, dan tidak
menimbulkan permasalahan. Pembagian tugas dan kewajiban guru ini disesuaikan
dengan bidang bidang keahlian dan minat guru tersebut. Pembagian tugas
didasarkan kepada beban tugas minimal dan keahliannya. Dengan demikian pada
setiap guru diharapkan akan tumbuh motivasi untuk berprestasi, kebersamaan
dalam merealisasikan program sekolah, sinerjik antara pimpinan, guru staf TU,
dan orang tua dalam uapaya meningkatkan mutu sekolah.
d. Program
kegiatan sekolah disusun berdasarkan kebutuhan nyata untuk meningkatkan,
mengembangkan dan memajukan sekolah. Program kegiatan sekolah disusun
berdasarkan visi, misi dan tujuan yang akan diwujudkan dalam kepemimpinan
kepala sekolah bersama-sama seluruh kompnen sekolah. Program kegiatan sekolah
meliputi program internal sekolah dan program eksternal yang akan dilaksanakan
sekolah. Program yang berkaitan dengan penungkatan mutu pembelajaran,
pengembangan profesionalisme guru dan staf TU, program penataan kurikulum,
program pengelolaan sarana dan prasarana sekolah, program pengelolaan keuangan
sekolah, program pengembangan hubungan sekolah dengan masyarakat. Berbagai
program kegiatan sekolah 1 tahun samapai dengan 5 tahun kedepan perlu
diorganisir dan dikordinasikan secara cermat dan transparan.
3. Tahap
Pelaksanaan.
Pada tahap ini merupakam tahap yang paling menentukan apakah
sekolah dibawah kepemimpinan kepala sekolah dapat mewujudkan program sekolah
atau tidak. Perencanaann, pengorganisasian dan koordinasi yang telah disusun
akan dibuktikan keberhasilannya dalam tahap pelaksaan ini. PBM akan berjalan
secara efektif apabila guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang
tinggi dalam upaya menigkatkan mutu pembelajaran. Mutu pembelajaran dapat
dilaksanakan dengan baik apabila guru dan kepala sekolah bersama-sama membuka
diri terhadap masukan atau kritikan yang membangun. Sebagai guru harus siap
diberi masukan oleh kepala sekolah berdasarkan hasil supervisi yang dilakukan
oleh kepala sekolah. Begitu juga sebaliknya, apabila kepala sekolah tidak
melakukan supervisi (tidak berdasarkan fakta dan data) yang diperoleh lansung
oleh kepala sekolah, maka masukan yang diberikan kepala sekolah tidak valid dan
berpengaruh negatif terhadap kinerja guru. Dengan demikian, kepala sekolah dan
guru akan terbuka dalam memberikan masukan atau kesulitan yang dihadapi dengan
tujuan untuk kemajuan dan peningkatan mutu pebelajaran.
4. Tahap Evaluasi
dan Pengendalian
Pelakasanaan pembelajaran berjalan secara efektif atau tidak
dapat diketahui melalui kegiatan evaluasi. Evaluasi ini sangat penting
dilakukan secara benar karena bertujuan untuk mengetahui apakah tujuan
pembelajaran yang dilakukan berjalan lancar atau tidak sesuai rencana yang
telah ditetapkan. Guru perlu menetapkan jeni evaluasi apa yang digunakan dan
hasil evaluasi diharapkan akan memiliki pengaruh dan dampak terhadap perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran
selanjutnya. Dengan dilaksanakannya evaluasi ini akan memberikan dampak dan
manfaat bagi guru dan siswa untuk peningkatan mutu pendidikan secara
berkelanjutan. Disamping itu evaluasi yang dilakukan oleh guru dapat menjadi
masukan untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi oleh siswa.dari sekian banyak
siswa tentunya ada diantara mereka yang menemui kesulitan dalam belajar. Siswa
yang mengalami kesulitan belajar dapat dilakukan pemantapan atau perhatian
khusus agar tidak ketinggalan dan dapat menyesuaikan diri dengan yang lainnya.
Dalam mengatasi kesulitan belajar siswa perlu dicarikan solusinya, misalkan
dengan remedial, pemantapan, belajar dengan teman sejawat yang lebih pandai,
atau membentuk belajar kelompok yang dibimbing oleh guru. Dengan demikian
evaluasi dapat juga menjadi umpan balik bagi guru untuk lebih meningkatkan
kualitas mengajarnya. Agar evaluasiyang dilakukan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan perlu diperhatikan dari mulai pesiapan awal, menyiapkan bahan-bahan
evaluasi yang diperlukan, menyusun kisi-kisi evaluasi, menyusun bentuk tes,
menyusun butir-butir soal, memvalidasi, menyiapkan jawabannya, membuat jadwal
pemeriksaan serta penyerahan hasil evaluasi tepat waktu. Penyusunan soal
sebaiknya melibatkan beberapa guru bidang studi sejenis atau bersama MGMP.
Kepala sekolah berperan dalam pengendalian system evaluasi agar evaluasi dapat
dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah bekerja
sama dengan guru untuk melakukan evaluasi dengan objektif agar hasil evaluasi
benar-benar menunjukkan hasil belajar siswa yang sesungguhnya. Sehingga
prestasi yang diraih oleh siswa merupakan kerja keras siswa dalam mengikuti
proses pembelajaran. Evaluasi yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan
objektif dapat mengukur kemampuan siswa akan berdampak pada peningkatan mutu
yang berkelanjutan.
BAB III
KESIMPULAN
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan manajemen kurikulum diantaranya :
1. Produktivitas,
hasil yang diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta
didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
2. Demokratisasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berdasarkan pada demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya
dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan
kurikulum.
3. Kooperatif,
untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerja sama yang positif dari pihak yang terlibat.
4. Efektivitas
dan Efesiensi, rangakaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan
efektivitas dan efesiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan
manajemen kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya,
tenaga, dan waktu yang relative singkat.
5. Mengarahkan
visi, misi, dan tujuan yang ditetapkan dalam bentuk kurikulum, proses manajemen
kurikulum harus dapat memperkuat dan mengarahkan visi, misi, dan tujuan
kurikulum.
Selain prinsip-prinsip tersebut juga perlu mempertimbangkan
kebijaksanaan pemerintah maupun Departemen Pendidikan Nasional, seperti UUSPN
No. 20 tahun 2003, kurikulum pola nasional, pedoman penyelenggaraan program,
kebijaksanaan penerapan Manajemen Berbasis Sekolah, kebijaksanaan penerapan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), keputusan dan peraturan pemerintah
yang berhubungan dengan lembaga pendidikan atau jenjang/jenis sekolah yang
bersangkutan.
Dalam proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen
kurikulum untuk memberikan hasil kurikulum yang lebih efektif, efesien dan
optimal dalam memberdayakan berbagai sumber maupun komponen kurikulum
diantaranya meningkatkan efesiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum,
meningkatkan keadilan dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang
maksimal, meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai denga
kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, meningkatkan
efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran, meningkatkan efesiensi dan efektivitas proses belajar mengajar,
dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum.